Pertahanan Nasional Indonesia
Sejak Indonsia merdeka, masyarakanya selalu mempertahankan bangsa ini dari pengaruh dan peperangan yang terjadi didunia, apalah artinya Rakyat atau penduduk Indonesia apabila tidak ada yang mempertahankannya??
Maka dari itu, pemerintah Indonesia melakukan perencanaan negara untuk mempertahankan bangsa, didalam perencanaan tersebut teradapat suatu perencanaan yang disebut sebut dengan Pertahanan Negara atau Pertahanan Nasional Indonesia. Pertahanan Nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara. Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri. Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara, pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
Kunjungi : Gunadarma University
Sumber :
1. Pertahanan Negara, Wikipedia.org
Sejak Indonsia merdeka, masyarakanya selalu mempertahankan bangsa ini dari pengaruh dan peperangan yang terjadi didunia, apalah artinya Rakyat atau penduduk Indonesia apabila tidak ada yang mempertahankannya??
Maka dari itu, pemerintah Indonesia melakukan perencanaan negara untuk mempertahankan bangsa, didalam perencanaan tersebut teradapat suatu perencanaan yang disebut sebut dengan Pertahanan Negara atau Pertahanan Nasional Indonesia. Pertahanan Nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara. Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri. Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara, pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
Kunjungi : Gunadarma University
Sumber :
1. Pertahanan Negara, Wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar