Jumat, 25 November 2011

Hubungan Antara Hukum, Pemerintah & Negara

Hubungan Antara Hukum, Pemerintah & Negara

           Didalam suatu Negara, pasti terdapat hukum dan pemerintah. Didalam pemerintah pun terdapat hukum. Maka dari itu hukum, Negara dan pemerintah berhubungan antara satu sama lain karena apabila suatu Negara tidak memiliki hukum, maka Negara tersebut tidak dapat berkembang dengan baik, dan selalu terdapat masalah-masalah, problem-problem yang sangat rumit, juga membuat masyarakat yang bertempat tinggal didalamnya akan menjadi kacau dan rusak.
         
          Begitupun dengan pemerintah, apabila didalam sebuah kepemerintahan tidak terdapat hukum, maka kepemerintahan tersebut akan menjadi tidak baik, ada kejanggalan-kejanggalan, kecurangan-kecurangan, dan banyak macam-macam masalah yang akan timbul. Dan dari ini dapat diketahui bahwa Hukum memiliki peran penting dalam sebuah Negara dan Pemerintah.
         
          Hukum dibuat atas dasar undang-undang atau dasar Negara, dan hukum dapat berubah apabila dilakukan perbaikan-perbaikan atau perubahan-perubahan untuk menambahkan maksud didalamnya. Setiap hukum memiliki tujuan-tujuannya tersendiri agar Negara, pemerintah, ataupun masyarakat yang tinggal didalamnya mendapatkan ketenangan dan keadilan. Hukum dibuat untuk membuat setiap orang, organisasi, pemerintahan, dan presiden untuk berbuat sesuatu yang seharusnya mereka lakukan. Didalam hukum, siapapun dia, dia tidak boleh melanggar hukum, dan setiap hukum yang dilanggar, ada sanksi-sanksi yang diberikan guna merubah sifat ataupun perlakuan orang tersebut menjadi lebih baik.
         
          Orang-orang yang terpilih didalam pemerintahan, mendapatkan hukum-hukum yang harus dijalani, seperti hukum ketertiban, hukum kerapihan, dan sebagainya. Hukum juga bisa disebut dengan larangan atau ketidakbolehan yang harus kita hindari, atau kita jalani. Apabila hukum tersebut dilanggar, orang tersebut akan ditindak atau ditegur, dan berakhir dipengadilan apabila hukum yang dilanggar sangat fatal.
         
          Jadi, hubungan antara hukum, pemerintah, dan Negara sangatlah penting untuk menjaga keharmonisan, ketertiban, dan kemajuan Negara dan pemerintah. Juga demi memajukan kesejahteraan masyarakat yang ada dialam Negara tersebut.

Kunjungi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar