Kamis, 03 Oktober 2013

Penggunaan Bahan Bakar Fosil Yang Menyebabkan Pencemaran Udara

ABSTRAK
Polusi udara adalah suatu pencemaran zat – zat kimia yang ada di udara. Polusi udara salah satunya dihasilkan dari hasil pembakaran bahan bakar fosil, seperti bensin, solar, batu bara, dan lain – lain. Jenis zat yang dihasilkan salah satunya yaitu karbon monoksida (CO). Karbon monoksida ini biasanya banyak di hasilkan dari kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar minyak yaitu bensin dan solar sebagai sumber energi atau bahan bakarnya. Seperti yang kita ketahui di Indonesia ini banyaknya penggunaan kendaraan bermotor dan makin banyaknya pabrik – pabrik  yang ada di Indonesia. Dampak yang di timbulkannya pun akan semakin berbahaya. Zat – zat yang dihasilkannya pun bermacam – macam, seperti karbon monoksida (CO). Zat tersebut sangatlah berbahaya bagi kesehatan manusia. Penulisan ini bertujuan untuk mrngetahui bahaya dari zat karbon monoksida (CO) tersebut dan juga dampak yang dapat ditimbulkannya dari polusi udara yang di hasilkan oleh bahan bakar fosil tersebut.

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Polusi udara di beberapa kota besar di Indonesia telah sangat memprihatinkan. Beberapa hasil penelitian tentang polusi udara dengan segala resikonya telah dipublikasikan, termasuk resiko kanker darah. Namun, jarang disadari entah berapa ribu warga kota yang meninggal setiap tahunnya karena infeksi saluran pernapasan, asma, maupun kanker paru-paru akibat polusi udara. Diperkirakan dalam sepuluh tahun mendatang terjadi peningkatan jumlah penderita penyakit paru-paru dan saluran pernapasan. Bukan hanya infeksi saluran pernapasan akut yang kini menempati urutan pertama dalam pola penyakit diberbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga meningkatnya jumlah penderita penyakit asma dan kanker paru-paru. Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain,misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dll. Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu diwaspadai, tetapi organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap serius.Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan,serta mudah merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung partikel hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida. Semuanya di emisikan oleh kendaraan bermotor. WHO memperkirakan bahwa 70% penduduk kota di dunia pernah menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan bermotor, sedagkan 10% sisanya menghirup udara yang bersifat marginal.

B. Rumusan Masalah
1.      Apa yang menyebabkan terjadinya polusi udara ?
2.      Apa saja polusi udara yang dihasilkan dari bahan bakar fosil ?
3.      Apa pengaruh dari polusi udara terhadap kesehatan manusia ?
4.      Bagaimana cara untuk menanggulangi polusi udara ?
C. Tujuan penulisan
1.      Mengetahui sumber pencemaran polusi udara
2.      Macam – macam polusi udara dari bahan bakar fosil
3.      Mengetahui dampak yang dapat ditimbulkan dari polusi udara
4.      Mengetahui cara menanggulangi polusi udara

BAB II
A. LANDASAN TEORI
Polusi merupakan masuknya mahluk hidup, zat, energi, atau komponen lain dalam lingkungan yang menyebabakan berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia. Polusi berarti masuknya bahan pencemar (polutan) sebagai akibat dari kegiatan manisia atau proses alam yang ditemukan ditempat, saat, dan jumlah yang tidak selayaknya. Polusi dapat kita jumpai, misalnya di tanah, air, udara, bahkan suara bising dari motor, mesin dll. Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.

B. DATA dan HASIL
1.      PENYEBAB POLUSI UDARA
Pencemaran udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder. Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer. Beberapa kegiatan manusia yang dapat menimbulkan polusi udara adalah: Transportasi, Industri, Pembangkit listrik, Pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar), Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC). Sumber alami seperti : Gunung berapi, Rawa-rawa, Kebakaran hutan, Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi. Sumber-sumber lain seperti: Transportasi, Kebocoran tangki, Timbulan gas metana dari lahan uruk/tempat pembuangan akhir sampah dan Uap pelarut organik.

2.      Jenis – jenis polusi polusi udara dari bahan bakar fosil:
a. Senyawa belerang berasal dari pembakaran batu bara
b. Partikulat berasal dari pembakaran serat asbes, bijih besi, dan asbes yang hancur biasanya berbentuk asap
c. Karbon monoksida berasal dari pembakaran bahan bakar dan hutan serta asap kendaraan bermotor.
d. Klorofuoso karbon (CFC) berasal dari kebocoran gas lemari pendingin, bahan pelarut dan pengembang plastik busa.
e. Nitrogen oksida berasal dari proses pembakaran dan pembentukan asap kabut fito kimia.
f. Hydrogen karbon berasal mesin mobil dan penyedot udara. Pengoksida berasal dari nitrogen oksida dan hidrokarbon dari mobil, contoh pengoksida adalah pereaksi asetit nitrat.
3.      Pengaruh polusi udara terhadap kesehatan manusia
Zat yang tercemar ke udara akan dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernafasan. Partikulat yang berukuran besar dapat tertahan di saluran pernafasan bagian atas, sedangkan partikulat kecil dan gas dapat mencapai paru – paru. Dari paru-paru, zat tersebut akan diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh. Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Studi ADB memperkirakan dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada tahun 1998 senilai dengan 1,8 triliun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 triliun rupiah di tahun 2015. Dalam analisis peneliti selama 12 tahun, ditarik kesimpulan bahwa pengaruh jangka pendek dari meningkatnya polusi, yaitu meningkatkan gejala asma dan kemampuan fungsi paru-paru. Analisis didasarkan dari perolehan data yang dihimpun National Institute of Allergy and Infectious Diseases (NIAID) Inner-City Asthma Study (ICAS) menguji 861 anak anak berusia 5-12 tahun dan mengalami asma.

4.      Cara menanggulangi polusi udara
a. Menanam dan merawat tumbuhan di sekitar lingkungan kita. Berapa pun luas area kosong di rumah atau di tempat kerja kita, tanamilah dengan tumbuhan. Hal ini berguna untuk menyejukkan dan mengurangi jumlah polusi udara di sekitar kita.
b. Gunakan kendaraan bermotor Anda, mobil ataupun motor, seefisien mungkin.
c. Gunakan transportasi umum. Jika tidak perlu sekali, simpan kendaraan pribadi Anda di rumah dan gunakan transportasi umum yang ada. Ini akan membantu mengurangi jumlah kendaraan yang membuang polusinya setiap hari ke angkasa.
d. Ikutlah komunitas bersepeda. Alat transportasi yang ramah lingkungan seperti sepeda akan sangat membantu untuk mengurangi polusi udara di kota, terlebih dengan bersepeda Anda juga sehat karena aktivitas ini bagus untuk jantung.
e. Gunakan kendaraan yang ramah lingkungan. Jika menggunakan mobil atau motor, sebaiknya selalu lakukan pengecekan supaya mesin kendaraan bagus dan mengurangi polusi udara dengan memastikan emisi pembuangan di kendaraan Anda baik.
f. Gunakan bahan bakar yang ramah lingkungan.
g. Lakukan gerakan menanam pohon dengan baik di lingkungan pinggir jalan yang berkoordinasi dengan dinas tata kota atau Anda bisa melakukan sebuah acara khusus untuk mewujudkan gerakan cinta kepada lingkungan.

BAB III PEMBAHASAN
Pada penulisan ini menjelaskan sedikit mengenai polusi udara, pengertiannya, jenis – jenisnya, serta dampak yang di hasilkan bagi kesehatan manusia. Dengan bertambanya kebutuhan akan transportasi serta lapangan pekerjaan seperti pabrik – pabrik, yang mana akan bertambahnya pula penggunaan bahan bakar fosil. Dengan bertambahnya penggunaan bahan bakar fosil tersebut, maka dampak yang di timbulkan akan semakin bertambahnya pencemaran zat – zat yang tidak baik untuk kesehatan manusia. Yang mana zat – zat tersebut dapat merusak tubuh manusia.  Secara umum, terdapat 2 sumber pencemaran udara, yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural sources), seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic sources), seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik, dan lain-lain. Di dunia, dikenal 6 jenis zat pencemar udara utama yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic sources), yaitu Karbon monoksida (CO), oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat, hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia, termask ozon. Di Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun  terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox). Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara Jakarta.  Sumber utama debu berasal dari pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41% dari sumber debu di Jakarta. Sektor industri merupakan sumber utama dari sulfur dioksida. Di tempat-tempat padat di Jakarta konsentrasi timbal bisa 100 kali dari ambang batas. Oleh karena itu haruslah berusaha menekan ataupun mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, dan juga menanam tumbuhan - tumbuhan ataupun pohon – pohon guna untuk mengurangi polusi udara yg dihasilkan dari bahan bakar fosil tersebut.
 
Kesimpulan
Polusi udara terjadi karena adanya pembakaran ataupun penggunaan energi yang diambil dari endapan fosil yang berupa gas dan minyak ataupun batubara. Dalam hal ini, hasil dari endapan tersebut diolah untuk dijadikan sumber energi atau bahan bakar untuk menggerakan sebuah mesin dan roda perekonomian di seluruh dunia. Maka dari itu karena penggunaan energi ini sangat berlebihan, sisa dari pembakaran atau penggunaan bahan bakar atau sumber energi tersebut dibuang ke udara dan disinilah terjadinya Pencemaran Udara Atau Polusi Udara.

Saran
Polusi Udara atau Pencemaran Udara dapat dikurangi dengan mengurangi penggunaan energi atau bahan bakar tersebut dengan cara mengurangi penggunaan kendaran-kendaraan yang tidak perlu, selanjutnya menanam tanaman untuk menetralisir zat-zat berbahaya yang ada diudara dan membersihkan udara tersebut.

PENUTUP
Bumi ini adalah tempat kita tinggal dan mencari makan untuk tetap bertahan hidup, apabila Bumi ini tidak bisa kita jaga maka kita tidak akan bisa tinggal dan hidup di Bumi ini jika Bumi ini sudah rusak, maka dari itu kita harus bersama-sama dan bergotong-royong menjaga dan melestarikan apa yang sudah dianugerahkan oleh Yang Maha Kuasa. Sekian isi dari Blog saya semoga dapat dipahami dan dapat dicerna dengan baik. Apabila ada salah kata ataupun salah ketik mohon dimaafkan dan Terima Kasih 

DAFTAR PUSTAKA :

Senin, 24 Juni 2013

Otonomi Daerah

                                       Otonomi Daerah

    Menurut salah satu website pengetahuan terkenal yang ada, yaitu Wikipedia, Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

     Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.

    Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.

     Jadi, Otonomi daerah sangat dibutuhkan didalam suatu negara, sebagai masyarakat, otonomi daerah itu memiliki semacam hak ataupun kewajiban bagi rakyat yang menduduki suatu daerah dalam mengatur dan mengurus pekerjaan, urusan-urusan dan kepentingan mereka. Jadi pemerintah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.

Kunjungi :  Universitas Gunadarma

Sumber:
1. Otonomi Daerah

Pengertian Politik, Negara, & Strategi Nasional

           Pengertian Politik, Negara, & Strategi Nasional

1. Politik

    Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.

    Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya. Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).

    Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada. Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.

    Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).

    Menurut Wikipedia, Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

    Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:

1. Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
2. Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
3. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
4. Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

2. Negara

   Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

3. Strategi Nasional

   Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh Politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional. Atau dengan kata lain dalam melaksanakan Politik Nasional disusunlah Strategi Nasional.
   Strategi Nasional juga dapat dikatakan suatu rencana atau persiapan sebuah Negara dalam menghadapi keadaan nasionalnya, dengan kata lain, bahwa negara tersebut sudah memiliki kesiapan untuk yg akan datang. Strategi Nasional dapat berupa naskah, karena biasanya strategi harus dapat dijelaskan secara tertulis dan dijalankan dengan keterangan yang jelas dan dengan pandangan yang bisa diperkirakan dengan jelas.

Kunjungi :  Universitas Gunadarma

Sumber:
1. Pengertian Politik
2. Wikipedia : Politik
3. Wikipedia : Negara
4. Pengertian Negara

Jumat, 31 Mei 2013

Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia

                Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia

    Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi  oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :

  1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan baik yang datang dari luar, maupun dari dalam untuk menjamin integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

  2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehinggasetiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompik dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Kunjungi :  Gunadarma University

Asas-asas ketahanan Nasional Dan Sifat Ketahanan Nasional

  Asas-asas ketahanan Nasional Dan Sifat Ketahanan Nasional

 A. Asas-asas Ketahanan nasional

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang disadari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (lemhanmas,2000:99-11) :

1. Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

2. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasioanal mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

3. Asas kekeluargaan

Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

B. Sifat Ketahanan Nasional

1. Mandiri
   Percaya kepada kemampuan dan kekuatan diri sendiri, keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian merupakan syarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

2. Dinamis
    Ketahanan nasional dapat meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strateginya. Hal ini sesuai dengan hakekat dan pengertian bahwa yang ada di dunia ini selalu berubah dan perubahan itu sendiri senantiasa berubah pula. Upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan kemasa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang baik.

3. Wibawa
   Keberhasilan pembinaan nasional secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia berarti makin tinggi daya tangkap yang dimiliki bangsa dan Negara Indonesia.

4. Konsultasi dan kerjasama
   Konsultasi dan kerjasama berarti tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih bersikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Kunjungi :  Gunadarma University

Sumber :
1. Makalah Ketahanan Nasional
2. Ketahanan Nasional Indonesia

Pertahanan Nasional Indonesia

                          Pertahanan Nasional Indonesia

    Sejak Indonsia merdeka, masyarakanya selalu mempertahankan bangsa ini dari pengaruh dan peperangan yang terjadi didunia, apalah artinya Rakyat atau penduduk Indonesia apabila tidak ada yang mempertahankannya??
Maka dari itu, pemerintah Indonesia melakukan perencanaan negara untuk mempertahankan bangsa, didalam perencanaan tersebut teradapat suatu perencanaan yang disebut sebut dengan Pertahanan Negara atau Pertahanan Nasional Indonesia. Pertahanan Nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

  Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara. Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri. Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara, pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.

Kunjungi :  Gunadarma University

Sumber :
1. Pertahanan Negara, Wikipedia.org

Kedudukan, Fungsi serta Tujuan Wawasan Nusantara

         Kedudukan, Fungsi serta Tujuan Wawasan Nusantara

1. Kedudukan

a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

2. Fungsi

Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3. Tujuan

Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.

Kunjungi :  Gunadarma University

Sumber :
1. Wawasan Nusantara Wikipedia.org
2. Wawasan Nusantara